Right Button

test banner Selamat Datang di Website KAMI

Kasiopslat‎ Lanudal Juanda Hadiri Deklarasi Dukungan Penanganan Wildlife Hazard Di Bandara Internasional Juanda

TNI AL – Puspenerbal (12/06/26) | Kasi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Alfat mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr. (Han)., menghadiri kegiatan Deklarasi Dukungan Upaya Penanganan Gangguan Satwa Liar (Wildlife Hazard) terhadap Operasional Penerbangan di Sekitar Bandar Udara Internasional Juanda yang berlangsung di Rupat Osing Lt. 6 Gedung Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah III pada Jumat (12/6).

‎Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Ketua Kelompok Kerja Nasional Manajemen Bahaya Hewan Liar, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandar Udara Juanda, General Manager Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Cabang Surabaya, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Ketua Airlines Operation Center (AOC), serta para pimpinan maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandar Udara Juanda.

‎Bandar Udara Internasional Juanda merupakan salah satu simpul transportasi udara strategis di Indonesia yang memiliki tingkat aktivitas penerbangan tinggi, sehingga menuntut pengelolaan keselamatan penerbangan yang semakin kuat, adaptif, dan kolaboratif. Gangguan satwa liar atau wildlife hazard tidak hanya menjadi persoalan teknis di lingkungan bandar udara, tetapi juga berkaitan erat dengan tata ruang, lingkungan hidup, konservasi satwa, pengelolaan habitat, serta kebijakan keselamatan penerbangan.

‎Deklarasi ini memiliki arti penting sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dan implementasi melalui koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III selaku regulator keselamatan dan pengawasan operasional penerbangan dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur sebagai regulator konservasi sumber daya alam dan penanganan satwa liar.

‎Penyamaan perspektif tersebut diperlukan agar setiap langkah penanganan wildlife hazard di Bandar Udara Juanda dapat berjalan dalam satu kerangka yang sama, yaitu menjadikan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama dengan tetap memperhatikan prinsip penanganan satwa liar yang bijak, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Selain itu, deklarasi ini menjadi momentum untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar bergerak lebih aktif, efektif, dan efisien dalam mengantisipasi potensi gangguan satwa liar terhadap operasional penerbangan. Penanganan *wildlife hazard* tidak dapat dilakukan hanya di dalam area bandar udara, melainkan membutuhkan keterlibatan regulator, penyelenggara bandar udara, operator penerbangan, AirNav Indonesia, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, akademisi, komunitas, hingga masyarakat sekitar bandara.

‎Melalui deklarasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih rutin, penguatan data dan informasi, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta kebijakan lapangan yang lebih terarah guna mendukung keselamatan operasional penerbangan. Langkah yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Juanda juga diharapkan dapat menjadi inspirasi dan model pembelajaran bagi bandar udara lainnya di Indonesia dalam membangun sinergi antara keselamatan penerbangan, konservasi lingkungan, tata ruang, dan kepedulian masyarakat.

‎Kehadiran Lanudal Juanda dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanudal Juanda, untuk terus mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan melalui kerja sama yang erat dengan seluruh instansi terkait.

‎Deklarasi dukungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sinergi berkelanjutan guna menjaga keselamatan operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Juanda dan wilayah sekitarnya.

Posting Komentar

0 Komentar