Right Button

test banner Selamat Datang di Website KAMI

Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Perkuat Pengawasan Tambang Ilegal Melalui Jajaran Polsek Talamau

PASAMAN BARAT | Keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali diperlihatkan melalui langkah cepat jajaran Polsek Talamau yang turun langsung melakukan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Atas arahan Kapolres Pasbar, Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H bersama unsur pemerintah nagari dan perangkat jorong turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi kawasan tetap aman dari aktivitas PETI.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Talamau itu mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi bentuk nyata keseriusan Polres Pasbar menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Pasaman Barat.

Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto selama ini dikenal aktif mendorong jajaran di lapangan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kawasan rawan aktivitas pertambangan ilegal.

Melalui pengawasan langsung di lapangan, IPTU Fifriki Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah nagari tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak alam.

Menurut Kapolsek, aktivitas PETI dapat menimbulkan dampak serius mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kawasan Talamau dari ancaman kerusakan lingkungan.

Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto melalui jajaran Polsek Talamau juga terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk aktivitas PETI.

Saat dilakukan pengecekan di kawasan Kasiak Putiah, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan bekas galian serta pondok-pondok yang diduga pernah digunakan pelaku tambang ilegal.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Polres Pasbar karena menunjukkan adanya indikasi aktivitas PETI yang sebelumnya sempat beroperasi di lokasi tersebut.

Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sesuai arahan Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto guna mencegah aktivitas tambang ilegal kembali muncul.

Selain melakukan pengawasan, jajaran kepolisian juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat nagari untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Talamau.

Kapolres Pasbar menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung upaya aparat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komitmen Polres Pasbar dalam melakukan pengawasan terhadap PETI dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kawasan Pasaman Barat tetap aman dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat juga berharap pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian dapat berjalan konsisten sehingga kawasan-kawasan rawan PETI tidak lagi dijadikan lokasi aktivitas tambang tanpa izin.

Melalui langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Talamau, Polres Pasbar di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian alam serta melindungi masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.

Catatan Redaksi:

Sinergi aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman aktivitas PETI demi keselamatan dan keberlanjutan alam di Pasaman Barat.

TIM RMO

Posting Komentar

0 Komentar